Rokok
adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan.
Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang
sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan
perokok.
1.
Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan
kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan
kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin,
karbon monoksida, dsb.
2.
Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung
tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan
pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar
racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok
adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
3.
Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan
ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi
apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang
yang dimilikinya terbatas.
4.
Harga rokok yang mahal akan sangat
memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan
kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk
terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar
negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar
negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak
buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila
pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang
lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
5.
Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang
lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama
dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian
perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok
yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena
penyakit kanker.
6.
Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan
dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang
harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok
mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.
JUMLAH
PEROKOK
1.
China = 390 juta perokok atau 29% per
penduduk
2.
India = 144 juta perokok atau 12.5% per
penduduk
3.
Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per
penduduk (~225 miliar batang per tahun)
4.
Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
5.
Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 %
per penduduk
6.
Jepang = 49 juta perokok atau 38% per
penduduk
7.
Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per
penduduk
8.
Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per
penduduk
9.
Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
10. Turki
= 21.5 juta perokok atau 30.5%
ALASAN
MEROKOK
1. Dengan
merokok saya terlihat macho/sexy
2. Berhenti
merokok bisa membuat saya gemuk
3. Saya
akan berhenti ketika saya hamil
4. Merokok
tidak melukai orang lain selain diri sendiri
5. Saya
masih muda, saya akan berhenti merokok beberapa tahun lagi
6. Hanya
satu rokok sehari kok
7. Rokok
saya “light”, jadi ya ga masalah
8. Kanker
Payudara adalah kanker pembunuh nomor 1 pada wanita
9. Merokok
dapat memperbaiki mood
10. Mengunyah
tembakau adalah aman karena tidak melalui inhalasi
ZAT-ZAT
YANG BERBAHYA DARI ROKOK:
1.
TAR Mengandung
bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan
kanker.
2.
KARBON MONOKSIDA (CO) Gas beracun yang dapat
mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
3.
NIKOTIN Salah satu jenis obat perangsang yang
dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya
kecanduan.
KESIMPULAN
:
Jadi
dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia
yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif,
dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda
adalah orang yang smart / pandai.
Ketika
seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada
mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah
dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka
yang waras mereka ingin berhenti merokok.
jadi
intinya rokok ini berbahaya bagi semua orana, bagi perokok aktif maupun pasif
maka jagaah tubu kita dari sekarang. Jagan mau membahayakan tubuh kita dengan
merokok .
ROKOK
MERUGIKAN NEGARA
Kerugian
yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah
moral dan finansial.
Menurut
data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau
adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan
dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai
tembakau adalah Rp 16,5 triliun.
“Artinya
biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar
7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya
kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan
dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh,” tutur kata
Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara
Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel
Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Prof Farid mengatakan, rokok
adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan, penurunan moral dan lost generation.
“Tidak ada orang yang minum alkohol, terkena HIV, atau memakai narkoba tanpa
merokok terlebih dahulu,” kata Prof Farid yang juga mantan menteri kesehatan
ini.
“Menurut
agama saja menghisap rokok adalah kegiatan yang mubazir atau makruh. Memang
dilema, di satu sisi negara butuh uang tapi di sisi lain banyak yang dirugikan
akibat rokok,” tambahnya.
Dalam
UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama
halnya dengan alkohol dan minuman keras. “Jadi rokok harusnya juga diperlakukan
sama dengan narkoba. Artinya kalau narkotik tidak diiklankan, merokok juga
harusnya tidak boleh. Masalah rokok juga harus ditangani secara spesial,”
ujarnya.
Kenaikan cukai tembakau
rokok sebesar 15 persen menurut Prof Farid dianggap tidak akan
berpengaruh.Pertama, karena rokok mengandung nikotin yang bersifat candu, jadi
bagaimanapun juga orang akan terus mencari dan mencari rokok untuk memenuhi
kebutuhannya.Kedua, grafik elastisitas rokok bersifat inelastis, jadi kenaikan
harga rokok tidak akan terlalu mengurangi konsumsi rokok.Ketiga, pertambahan
penduduk terus terjadi dan hal ini memungkinkan semakin banyak orang yang
merokok.
Untuk
itu solusinya adalah, perlu regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang
mengatur ketat penggunaan rokok. Sebenarnya sudah banyak UU yang mengatur
tentang rokok, misalnya UU Kesehatan No 36/2009, UU Penyiaran No 33/1999, UU
Perlindungan Anak No 23/2002, UU Psikotropika No 5/1997 dan UU Cukai No
39/2007.
“Di
situ ada aturannya nikotin harus dibagaimanakan. Tapi karena UU itu berjalan
sendiri-sendiri maka tujuannya jadi tidak tercapai. Yang dibutuhkan hanya
harmonisasi UU,” katanya.
Peningkatan
cukai rokok juga menurut Prof Farid harus didistribusikan pada kegiatan-kegiatan
untuk menangani sektor kesehatan. “Perokoklah yang membayar cukai tembakau
sehingga sudah semestinya dana cukai dikembalikan untuk memperbaiki kesehatan
masyarakat,” ujarnya.
0 Response to "TENTANG ROKOK"
Post a Comment