TENTANG ROKOK






Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
1.    Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
2.    Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
3.    Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
4.    Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
5.    Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.
6.    Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.

JUMLAH PEROKOK
1.         China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
2.         India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
3.         Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang per tahun)
4.         Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
5.         Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk
6.         Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
7.         Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
8.         Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
9.         Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
10.      Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%

ALASAN MEROKOK
1.    Dengan merokok saya terlihat macho/sexy
2.    Berhenti merokok bisa membuat saya gemuk
3.    Saya akan berhenti ketika saya hamil
4.    Merokok tidak melukai orang lain selain diri sendiri
5.    Saya masih muda, saya akan berhenti merokok beberapa tahun lagi
6.    Hanya satu rokok sehari kok
7.    Rokok saya “light”, jadi ya ga masalah
8.    Kanker Payudara adalah kanker pembunuh nomor 1 pada wanita
9.    Merokok dapat memperbaiki mood
10. Mengunyah tembakau adalah aman karena tidak melalui inhalasi


ZAT-ZAT YANG BERBAHYA DARI ROKOK:
1.    TAR  Mengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
2.    KARBON MONOKSIDA (CO) Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
3.    NIKOTIN Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
 
KESIMPULAN :
Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda adalah orang yang smart / pandai.
Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.
jadi intinya rokok ini berbahaya bagi semua orana, bagi perokok aktif maupun pasif maka jagaah tubu kita dari sekarang. Jagan mau membahayakan tubuh kita dengan merokok .

ROKOK MERUGIKAN NEGARA
            Kerugian yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah moral dan finansial.
Menurut data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun.
“Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh,” tutur kata Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Prof Farid mengatakan, rokok adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan, penurunan moral dan lost generation. “Tidak ada orang yang minum alkohol, terkena HIV, atau memakai narkoba tanpa merokok terlebih dahulu,” kata Prof Farid yang juga mantan menteri kesehatan ini.
“Menurut agama saja menghisap rokok adalah kegiatan yang mubazir atau makruh. Memang dilema, di satu sisi negara butuh uang tapi di sisi lain banyak yang dirugikan akibat rokok,” tambahnya.
Dalam UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama halnya dengan alkohol dan minuman keras. “Jadi rokok harusnya juga diperlakukan sama dengan narkoba. Artinya kalau narkotik tidak diiklankan, merokok juga harusnya tidak boleh. Masalah rokok juga harus ditangani secara spesial,” ujarnya.
Kenaikan cukai tembakau rokok sebesar 15 persen menurut Prof Farid dianggap tidak akan berpengaruh.Pertama, karena rokok mengandung nikotin yang bersifat candu, jadi bagaimanapun juga orang akan terus mencari dan mencari rokok untuk memenuhi kebutuhannya.Kedua, grafik elastisitas rokok bersifat inelastis, jadi kenaikan harga rokok tidak akan terlalu mengurangi konsumsi rokok.Ketiga, pertambahan penduduk terus terjadi dan hal ini memungkinkan semakin banyak orang yang merokok.
Untuk itu solusinya adalah, perlu regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur ketat penggunaan rokok. Sebenarnya sudah banyak UU yang mengatur tentang rokok, misalnya UU Kesehatan No 36/2009, UU Penyiaran No 33/1999, UU Perlindungan Anak No 23/2002, UU Psikotropika No 5/1997 dan UU Cukai No 39/2007.
“Di situ ada aturannya nikotin harus dibagaimanakan. Tapi karena UU itu berjalan sendiri-sendiri maka tujuannya jadi tidak tercapai. Yang dibutuhkan hanya harmonisasi UU,” katanya.
Peningkatan cukai rokok juga menurut Prof Farid harus didistribusikan pada kegiatan-kegiatan untuk menangani sektor kesehatan. “Perokoklah yang membayar cukai tembakau sehingga sudah semestinya dana cukai dikembalikan untuk memperbaiki kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Related Posts:

0 Response to "TENTANG ROKOK"

Post a Comment