HUKUM FOTO SELFIE SAAT HAJI DAN UMROH


SEJAK larangan berfoto dicabut oleh pemerintah Arab Saudi, banyak jamaah haji dan umroh berfoto selfie dan mengunggahnya ke akun media sosialnya. Kini foto-foto selfie jamaah haji/umroh bermunculan di jejaring sosial. Bagaimana hukumnya?

Menurut ulama Arab Saudi, Assim Al-Hakim, foto selfie jamaah haji itu bertentangan dengan spirit ibadah haji dan bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Saw.

Ulama asal Kota Jeddah ini bahkan melarang jamaah haji dari seluruh dunia berfoto selfie saat menunaikan ibadah rukun Islam kelima itu.

“Fotografi tanpa alasan kuat masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Tapi meski ada perbedaan, seharusnya semua sepakat soal alasan dan makna ibadah haji,” katanya seperti dilansir World Bulletin, Rabu (1/10).

Dijelaskannya, Nabi Muhammad Saw mengajarkan, dalam ibadah haji kita semua menanggalkan semua kesombongan dan rasa ingin pamer. “Jadi berfoto selfie dan merekam video sesungguhnya bertentangan dengan sunnah Nabi,” kata Al-Hakim.

Hal senada dikemukakan guru agama Islam di Riyadh, Abdul Razzaq Al-Badr. Ia menyatakan, berfoto selfie mengesankan jamaah haji pergi ke Makkah hanya untuk mengambil foto dan bukan beribadah.

Kamera ponsel beberapa tahun lalu dilarang di Masjidil Haram, namun pihak Saudi belakangan ini melonggarkan aturan itu.

Saat ini sudah jamak kita melihat jamaah haji mengambil foto di dalam Masjidil Haram meski penjaga sudah melarang jamaah membawa kamera profesional.

Semoga foto selfie jamaah haji/umroh selama ini tidak mengurangi/menghilangkan pahala dan rasa ikhlas mereka. Semoga jamaah haji/umroh diberi kekuatan untuk mampu menahan "rasa riya/ingin pamer" yang bisa mengurangi nilai ibadah haji/umroh. Amin...! Wallahu a'lam bish-shawabi. 
(www.risalahislam.com).*

Related Posts:

0 Response to "HUKUM FOTO SELFIE SAAT HAJI DAN UMROH"

Post a Comment