BUNUH diri ialah suatu tindakan yang diyakini oleh pelakunya untuk mengakhiri hidup. Pelaku beranggapan bahwa, bunuh dirilah pilihan terbaik untuk akhiri penderitaan yang sedang mereka alami. Biasanya, pelaku bunuh diri itu dikarenakan adanya depresi. Baik itu karena keadaan ekonomi, sosial, politik, menurut pelaku bunuh diri denganbunuh diri maka terselesaikan jugalah masalahnya, padahal tidak demikian.
Menurut pandangan Islam
Hidup dan mati itu ada di tangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang Allah SWT. Maka Islam melarang orang melakukan pembunuhan.
Hidup dan mati itu ada di tangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang Allah SWT. Maka Islam melarang orang melakukan pembunuhan.
Allah SWT berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu,” (QS. an-Nisa: 29).
Apapun alasan dan caranya membunuh diri hukumnya adalah syirik. Sedangkan pelaku syirik tidak akan diampuni dosanya oleh Allah, bahkan kekal disiksa dalam api neraka. Bunuh diri dengan cara meminum racun, gantung diri, terjun bebas, melukai diri, atau dengan bom dan seterusnya adalah sama saja hukumnya. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya,” (QS. an-Nisa: 116).
Islam tidak mengenal dan mengajarkan bunuh diri. Ajaran bunuh diri hanya dikenal dalam ajaran shinto dari Jepang yang dilakukan para samurai yang gagal melaksanakan misinya (harakiri), juga oleh tentara nippon melawan musuhnya dengan jibaku (menabrakkan pesawat tempur ke kapal musuh). Dalam agama shinto diajarkan bahwa pelaku bunuh diri demi membela keyakinan akan masuk nirwana (syurga).
Laporkan iklan?
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusukannya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya pula sedikit demi sedikit nanti di neraka, untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya,” (HR. Muslim).
Maka dari itu, kita selaku umat Muslim yang memiliki pedoman hidup yakni al-Qur’an dan hadits, haruslah bisa mengendalikan diri kita agar tidak melakukan hal yang dilarang itu.
Apapun alasan dan caranya membunuh diri hukumnya adalah syirik. Sedangkan pelaku syirik tidak akan diampuni dosanya oleh Allah, bahkan kekal disiksa dalam api neraka. Bunuh diri dengan cara meminum racun, gantung diri, terjun bebas, melukai diri, atau dengan bom dan seterusnya adalah sama saja hukumnya. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya,” (QS. an-Nisa: 116).
Islam tidak mengenal dan mengajarkan bunuh diri. Ajaran bunuh diri hanya dikenal dalam ajaran shinto dari Jepang yang dilakukan para samurai yang gagal melaksanakan misinya (harakiri), juga oleh tentara nippon melawan musuhnya dengan jibaku (menabrakkan pesawat tempur ke kapal musuh). Dalam agama shinto diajarkan bahwa pelaku bunuh diri demi membela keyakinan akan masuk nirwana (syurga).
Laporkan iklan?
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusukannya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya pula sedikit demi sedikit nanti di neraka, untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya,” (HR. Muslim).
Maka dari itu, kita selaku umat Muslim yang memiliki pedoman hidup yakni al-Qur’an dan hadits, haruslah bisa mengendalikan diri kita agar tidak melakukan hal yang dilarang itu.
0 Response to "BUNUH DIRI MENURUT ISLAM"
Post a Comment