SEMINAR KEBANGSAAN

LAPORAN
SEBAGAI NARASUMBER SEMINAR KEBANGSAAN
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PEMBELA KESATUAN TANAH AIR INDONESIA BERSATU
(PEKAT INDONESIA BERSATU)
Sabtu, 16 Januari 2016, Poncowati Ballroom
Hotel Patra Jasa Semarang
 
 











Oleh :
Kombes Pol. Drs. H. JOHN HENDRI, SH, MH
Kabagluhkum Karosunluhkum Divkum Polri


I.    PENDAHULUAN

1.    Umum

   
Bagian Luhkum bertugas menyelenggarakan penyuluhan hukum di lingkungan Polri dan masyarakat, menyelenggarakan pemajuan hak asasi manusia di lingkungan Polri, dalam melaksanakan tugas bagluhkum menyelenggarakan fungsi; penyelenggara penyuluhan hukum di lingkungan Polri dan masyarakat, penyelenggara pemajuan HAM di lingkungan Polri, dengan memperhatikan Norma-norma agama.

 Dewasa ini masyarakat maupun LSM dan Lembaga tertentu menilai bahwa persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat dinilai belum tuntas diselesaikan oleh Polri diantara berbagai permasalahan yang menyangkut konflik yang terjadi di beberapa Wilayah di Indonesia. Sebagai salah satu upaya Divkum Polri dalam menimbulkan kesadaran hukum masyarakat dan peningkatan kemampuan personil Polri maka dilakukan berbagai program kegiatan dengan memperhatikan HAM serta mengamalkan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

2.   Dasar

  • Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • DIPA Divkum Polri TA 2015; dan
  • Progiat Luhkum Tahun 2015.
  • Commander Wis Kapolri, tanggal 20 April 2015 ttg Visi, Misi dan Program Preoritas
  • Undangan No. 153-1/DPP-Pekat IB/1/216, tanggal 8 Januari 2016 Perihal Menjadi Narasumber Seminar Kebangsaan.

3.   Maksud dan Tujuan
a.    Maksud

Maksud memberi pemahaman kepada Masyarakat tentang tentingnya penyuluhan hukum dan agama dan mengajarkan toleransi beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
 
b.    Tujuan
Adapun tujuan adalah untuk mencegah secara dini terjadinya aksi yang diawali dari ujaran kebencian, prasangka buruk, dan timbulnya perbuatan anarkis (Konflik) dalam bentuk sara. 

II.    PELAKSANAAN
    Dilaksanakan pada :
    Hari/Tgl        : Sabtu, 16 Januari 2016
    Waktu           : 10.45 – 12.00 WIB                 
    Tempat         : Poncowati Ballroom, Hotel Patra Jasa Semarang
   
   
III.  MATERI YANG DISAMPAIKAN
  • Rovolusi Mental Demi Terciptanya Kamtibmas
  • Pentingnya tolerasi beragama dengan mengacu kepada Pancasila dan UUD 45 sebagai landasai ideologi dan konsitusional;
  • Mewaspadai terhadap isu-isu radikalisme ISIS dan Teroris;
  • Agama Islam adalah agama yang rahmatan lilalamin;
  • Tingkatkan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
  • Pendekatan kepada Aparat di desa masing-masing (Kapolsek, Camat, Denramil, dan aparat lainnya) serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mencegah secara dini terjadinya ancaman atau aksi  yang dapat mengganggu Kamtibmas.

IV.    EVALUASI
  • Pelaksanaan dalam acara menghadiri pertemuan umat islam se kota batam sangat humanis dengan nuansa religius, kemudian peserta sangat antosias terhadap hal-hal yang disampaikan berkaitan dengan masalah Kamtibmas yang dilandasi dengan ketentuan-ketentuan agama (Islam);
  • Terjadi komunikasi dan silaturahmi antara sesama aparat yang hadir (Polri, TNI, Pemda serta Toga, Tomas, Todat sekota Batam);

V.    KESIMPULAN DAN SARAN
a.    Kesimpulan
  1. Bag Luhkum Polri merupakan bagian dari struktur organisasi Divkum Polri dibawah naungan Karosunluhkum yang mana, Bag Luhkum Polri bertugas menyelenggarakan fungsi penyuluhan hukum baik secara internal dan masyarakat, pemajuan HAM, dan memperhatikan nilai-nilai agama melalui penyuluhan hukum dan tausiyah;
  2. Peningkatan sosialisasi melalui Distribusi Undang-Undang maupun Perkap serta pengetahuan agama.
  3. Masyarakat yang pernah diberikan penyuluhan dan Tausiyah diharapkan mampu mencegah secara dini terhadap ancaman isu, aksi ISIS dan Teroris yang merupakan musuh bangsa, musuh Negara, dan musuh Agama serta berkomitmen untuk memperkuat Iman dan Taqwa kepada Allah SWT sesuai dengan agama islam yang benar.

b.    Saran
Dalam rangka melaksanakan keseluruhan program yang telah dilaksanakan di tahun 2015 disarankan untuk tidak dilakukan penghematan PAGU anggaran Bag. Luhkum Divkum Polri.

VI.    DOKUMENTASI
Kegiatan Sosialisasi Divkum Polri di Poncowati Ballroom, Hotel Patra Jasa Semarang untuk Acara Seminar Revolusi Mental Demi Terciptanya kambitbmas.

VII.    PENUTUP
Demikian laporan Hasil LAPORAN SEBAGAI NARASUMBER SEMINAR KEBANGSAAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PEMBELA KESATUAN TANAH AIR INDONESIA BERSATU (PEKAT INDONESIA ERSATU) Sabtu, 16 Januari 2016, Poncowati Ballroom Hotel Patra Jasa Semarang, untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan pimpinan untuk mengambil tindakan selanjutnya

Jakarta,   19 Januari 2016
KABAG LUHKUM
Drs. JOHN HENDRI, S.H.,M.H
KOMBES POL.NRP. 59020764










Related Posts:

0 Response to "SEMINAR KEBANGSAAN"

Post a Comment