KOMITMEN POLRI


KOMITMEN BERSAMA
ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DALAM PENERAPAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
 
Dalam rangka penerapan pengendalian gratifikasi guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan dilandasi ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berpedoman pada Nilai – Nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri serta Reformasi Birokrasi Polri, berkomitmen :

1.        Tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga pemerintah, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing untuk mendapatkan berbagai bentuk manfaat/kemudahan sebagaimana dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

2.        Tidak akan meminta atau menerima suap, gratifikasi dan uang pelicin baik langsung ataupun tidak langsung terkait dengan jabatannya dalam bentuk apapun dari perseorangan atau kelembagaan, perusahaan sebagaimana dilarang oleh peraturan perundangan-undangan.

3.        Bertanggung jawab mencegah dan mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan meningkatkan integritas, pengawasan dan perbaikan sistem sesuai dengan tugas dan fungsinya.

4.    Akan menerapkan dan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5.     Akan menyediakan sumber daya yang diperlukan dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain penyusunan peraturan internal Kepolisian, Training of Trainers (ToT), sosialisasi/diseminasi, pemetaan area titik rawan gratifikasi, pemrosesan pelaporan penerimaan hadiah/fasilitas serta pengawasan dan evaluasi.

Related Posts:

0 Response to "KOMITMEN POLRI"

Post a Comment